Pengelola hutan saat ini perlu memahami adanya perubahan vegetasi yang terjadi dan fokus pada nilai hutan yang berbeda. Silvikulturis harus menyikapi perkembangan ini dan menanggapi cepatnya perubahan ekspektasi dan pergeseran paradigma global dalam cara memandang hutan.  Hal ini disampaikan oleh Prof Prijanto Pamoengkas, Guru Besar IPB University dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah, (19/5). 

Menurutnya, sejak diberlakukan sistem silvikultur tebang pilih dalam pemanfaatan hutan alam, sistem silvikultur tersebut telah mengalami tiga kali penyempurnaan. Yaitu tahun 1989, 1993 dan 2009. Hingga saat ini di Indonesia berlaku empat sistem silvikultur untuk mengelola hutan alam produksi. Yaitu Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ), Tebang Rumpang (TR), dan Tebang Jalur Tanam Indonesia (TJTI) (Kementerian LHK 2021).  
 
“Sistem tebang pilih dengan limit diameter ini hanya akan berhasil jika distribusi ukuran pohon dan permudaan cukup banyak. Apalagi jika penebangan dilaksanakan dengan pengawasan yang sangat ketat. Pada dasarnya sistem TPTI merupakan pemanfaatan dari proses ekologis hutan tidak seumur, mulai dari tingkat semai, pancang, tiang, dan pohon yang terjadi pada areal bekas tebangan menuju terbentuknya tegakan yang seimbang. Percepatan terhadap suksesi pertumbuhan ini terletak pada komposisi tegakan tinggalnya dan tindakan silvikulturnya,” ujarnya.
 
Menurutnya, sistem silvikultur dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang terdiri atas regenerasi (permudaan), pemeliharaan dan pemungutan hasil yang dilaksanakan secara sistematis pada suatu tegakan sepanjang siklus hidupnya. Selanjutnya, ketiga komponen tersebut dijadikan sebagai komponen kegiatan yang harus ada dalam penerapan sistem silvikultur. Tebang pilih dapat menjurus pada penggundulan hutan saja kalau ketiga komponen silvikultur tersebut tidak diterapkan secara utuh. Kalau ada salah satu komponen yang tidak diterapkan, maka hal itu tidak dapat dikatakan sebagai suatu tindakan sistem silvikultur. Dengan kata lain pengelola hutan tidak sedang menerapkan sistem silvikultur.
 
”Oleh karena itu ada tuntutan untuk menghadirkan sistem silvikultur hutan alam yang adaptif dari aspek ekologis dan sesuai dengan karakteristik hutannya,” ujarnya.  Menurutnya, ada empat faktor yang harus dipertimbangan dalam pemilihan sistem silvikultur hutan alam. Yaitu peraturan atau ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan pemilihan sistem silvikultur. Syarat pelaksanaan dari masing-masing sistem silvikultur. Kondisi ekologi areal hutan, terdiri dari tipe hutan, komposisi jenis, struktur tegakan, potensi tegakan dan keadaan permudaan alam. Dan kondisi fisik areal hutan, terdiri dari jenis tanah, kelerengan, ketinggian dari permukaan laut (altitude) dan iklim.
 
Dalam konteks pengelolaan hutan alam produksi, lanjutnya, maka keragaman adaptasi dari jenis yang bernilai komersial i dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengembangan sistem silvikultur. Sebagai arahan dalam pengembangan sistem silvikultur tersebut.
 
“Dari hasil kajian inventarisasi hutan pada suatu areal hutan, ada tiga komponen penting yakni komunitas hutan yang berdasarkan kedekatan komposisi jenis penyusun tegakan, kemiripan antara komposisi jenis yang menyusun tegakan pada level kanopi (tingkat tiang atau pohon) dengan jenis pada level permudaan tingkat semai atau pancang. Dan bentuk sebaran atau distribusi diameter pohon yang menggambarkan status resources,” imbuhnya.
 
Ia menambahkan, salah satu hal penting dalam praktik pengelolaan hutan alam produksi adalah keberhasilan dalam menerapkan sistem silvikultur yang adaptif terhadap kondisi ekologis dan menguntungkan secara ekonomis.
 
“Selama ini konsekuensi ekologis dari permudaan alam yang berkembang pada areal hutan bekas tebangan belum banyak mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan. Padahal kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan sistem silvikultur,” tandasnya. (Zul)

Published Date : 19-May-2022

Resource Person : Prof Prijanto Pamoengkas

Keyword : PB University, Silvikultur, Guru Besar IPB, Fahutan IPB

SDG : SDG 4 – QUALITY EDUCATION, SDG 9 – INDUSTRY, INNOVATION AND INFRASTRUCTURE, SDG 15 LIFE ON LAND