Fakultas Kehutanan dan Lingkungan

0251- 8621677

fahutan@apps.ipb.ac.id

Jalan Ulin, Kampus IPB Dramaga Bogor Jawa Barat 16680
25 Jan 2023

Kebakaran Lahan Gambut Menyumbang Lebih dari Upaya Konkrit Pencegahan dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Harus Libatkan Masyarakat

Salah satu sumber emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia bersumber dari kebakaran hutan, khususnya lahan gambut sebesar 50.13 persen. Bahkan emisi yang ditimbulkan lebih besar daripada emisi yang bersumber dari penggunaan energi. 

Isu tersebut telah disampaikan oleh Prof Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University sebagai salah satu narasumber dalam penyelenggaraan Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) COP 27, November 2022 lalu . Ia menjelaskan pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut menjadi sangat penting dilakukan karena selalu dipertanyakan di setiap pertemuan internasional. 
“Kita jangan sekedar melihat penurunan luas kebakaran yang terjadi, namun peningkatan emisi gas rumah kaca di beberapa provinsi juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah harus sadar bahwa kebakaran hutan dapat muncul kapan saja dan tidak menunggu apakah kita siap atau tidak dalam menghadapinya. Ia mengungkapkan bahwa di akhir Desember 2022 dan awal Januari 2023, meskipun masih banyak daerah yang sering hujan, namun terdapat kasus kebakaran di beberapa lokasi. Kebakaran terjadi di Sumatera maupun di Kalimantan bahkan ada yang menghanguskan hingga lebih dari 25 hektar lahan. 

“Seharusnya kita tidak selalu menyalahkan El-Nino saat kebakaran terjadi. Sementara saat La-Nina terjadi kita tidak pernah menyatakan bahwa kebakaran yang berkurang itu adalah karena La-Nina. BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) telah mengingatkan bahwa La Nina Yang terjadi selama 3 tahun (2020, 2021, dan 2022) sudah berakhir dan akan bergeser menjadi El Nino dalam kurun waktu mendatang,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengendalian kebakaran bersifat wajib. Bukan dilatarbelakangi oleh adanya El-Nino atau tidak. Kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca kebakaran. 

Pemadaman kebakaran, menurutnya, merupakan keberhasilan semu karena emisi sudah dilepaskan ke atmosfer. Api juga sudah sebagian besar melalap hutan, termasuk lahan gambut. Bahkan bukan tidak mungkin bahwa percepatan subsiden atau turunnya permukaan tanah gambut akan terjadi dengan cepat karena lahan bekas terbakar tidak segera direstorasi. 

“Bila pencegahan kebakaran hutan sudah dirancang sejak awal secara terencana dan sistematis, maka sesungguhnya persoalan-persoalan itu dapat dikendalikan,” pungkas Prof Bambang.  Ia menjelaskan, masyarakat harus dilibatkan sebagai partner bukan sebagai sparing partner. Berdasarkan hasil kajian dan riset yang telah ia lakukan, bila kelompok masyarakat diajak bersama dalam pengendalian kebakaran sejak awal, maka dapat memberikan implikasi positif. 

“Penanganan pasca kebakaran juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang dikaitkan dengan upaya pemulihan. Penegakan hukum dapat diterapkan melalui sanksi administratif, pidana, maupun perdata. Pelaku kebakaran harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi hukum,” tuturnya.

Ia menerangkan bahwa ia telah lama bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi USA untuk kerjasama penelitian yang didanai oleh NASA. Riset tersebut terkait dengan emisi gas yang dihasilkan selama kebakaran, khususnya kebakaran gambut melalui pengambilan asap kebakaran gambut. Hasil yang sudah terpublikasi di Jurnal Internasional Q1. 

“Riset ini mengungkapkan bahwa asap kebakaran mengandung sekitar 50 persen gas beracun. Gas tersebut sangat berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan manusia,” imbuhnya. 

Penelitian tersebut, katanya, dilakukan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Salah satu gas beracun ini adalah gas furan yang bisa dihisap oleh ibu yang sedang hamil dan dapat mengakibatkan cacat bagi bayi yang akan dilahirkan. Ada juga gas hidrogen sianida yang mematikan.

“Upaya pencegahan kebakaran tidak sekedar dengan mengendalikan dampak negatif yang ditimbulkan tetapi harus turut menjadi pertimbangan setiap stakeholder dan harus sepakat bahwa kejadian ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” tegasnya.

Ia menilai perlu adanya upaya upgrade dari aspek pencegahan dalam pengendalian kebakaran. Upaya ini dapat dibantu oleh ahli dengan bantuan teknologi terkini di antaranya satelit. Dengan begitu, upaya deteksi dan prediksi kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih presisi.

Menurutnya, pengembangan teknologi pencegahan kebakaran hutan dalam upaya penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan juga merupakan pertanggungjawaban moral sebagai akademisi.

“Selain itu, akademisi juga, harus bersedia bila diminta sebagai ahli di persidangan sebagai bentuk kontribusi terhadap penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan gambut. Hal ini dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik sebagai hak konstitusi setiap warga negara,” ujarnya.(MW)

Published Date : 20-Jan-2023

Resource Person : Prof Bambang Hero Saharjo

Keyword : Pakar IPB University, Guru Besar IPB University, kebakaran hutan, lingkungan, kehutanan

SDG : SDG 5 – GENDER EQUALITY, SDG 10 – REDUCED INEQUALITIES, SDG 11 SUSTAINABLE CITIES AND COMMUNITIES

Sumber: https://ipb.ac.id/news/index/2023/01/guru-besar-ipb-university-kebakaran-lahan-gambut-menyumbang-lebih-dari-upaya-konkrit-pencegahan-dalam-pengendalian-kebakaran-hutan-dan-lahan-harus-libatkan-masyarakat/091bf4af383957f63ae494b6b07a5695

06 Dec 2022

Prof Basuki Wasis: Negara Rugi 30 Ribu Triliun Rupiah Akibat Degradasi Hutan

Hutan hujan tropis di dunia hanya ada di tiga wilayah di dunia. Yakni Amerika Selatan (sekitar 400 juta hektar/ha) berpusat di lembah Sungai Amazon, Brazil, Indonesia dan Malaysia (sekitar 250 juta ha) dan di Afrika Barat (180 juta ha) lembah Sungai Congo sampai Teluk Guyana. 

Hutan hujan tropis merupakan ekosistem klimaks, terdapat setengah spesies flora dan fauna di seluruh dunia. Hutan hujan tropis juga dijuluki sebagai “farmasi terbesar di dunia” karena hampir 1/4 obat modern berasal dari tumbuhan di hutan hujan tropis, penyangga jasa lingkungan terbaik (fungsi tata air/hidroorologis, menyerap karbon dan menghasilkan oksigen) dan menyimpan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

“Berdasarkan hasil paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada tahun 1999, diperkirakan hutan alam yang terdegradasi mencapai 50 juta ha. Kerusakan hutan sebagian besar karena kegiatan pembalakan liar dan telah menyebabkan kerugian negara dan lingkungan yang sangat besar,” jelas Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Basuki Wasis saat Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah, (24/11). 

Ia menjelasakan, hasil penafsiran citra satelit menunjukkan laju perusakan hutan alam tahun 1985 – 1997 tercatat 1,6 juta ha/tahun, tahun 1997 – 2000 tercatat 2,8 juta ha/tahun. Dan tahun 2000 – 2003 semakin tidak terkendali. 

“Akibatnya, secara materi telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 30.000 triliun. Sungguh sangat ironis, negara Indonesia yang memiliki sumberdaya alam yang demikian kaya namun pada kenyataannya negara dan rakyatnya banyak yang miskin,” imbuhnya.

Disamping itu, tambahnya, telah terjadi kerusakan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana banjir, kekeringan, kebakaran, munculnya hama dan penyakit, pemanasan global, tanah longsor dan erosi. Akibatnya, rakyat Indonesia semakin sengsara.

Ia menjelaskan, untuk  mengatasi itu pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. Diinstruksikan bahwa semua aparat penegak hukum perlu melakukan percepatan pemberantasan penebangan secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Sementara itu, lanjutnya, kehadiran ahli dan saksi bisa menjadi kunci dalam proses penegakan hukum pembalakan liar dan lingkungan hidup. Para saksi ahli ini dapat mengukur dampak pembalakan liar melalui proses verifikasi atau investigasi.
Menurutnya, hal ini penting karena kerugian atau dampak pencemaranan dan kerusakan lingkungan itu bersifat lintas waktu, lintas generasi, lintas dunia dan bersifat global (dunia). Dengan demikian keterangan ahli berupa bukti ilmiah (scientific evidence) kemudian berproses menjadi bukti hukum.

“Namun, sering terjadi kriminalisasi berupa laporan pidana dan atau gugatan perdata kepada saksi dan ahli. Ini akan membahayakan penegakan hukum lingkungan dan pegiat lingkungan hidup lainnya. Para pelaku teror hukum harus diberikan sangsi hukum yang berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan para pelaku teror hukum harus diberikan sangsi hukum yang berat dan didenda yang besar. Sehingga penegakan hukum kerusakan hutan dan lingkungan dapat berjalan secara baik dan tanpa dihantui rasa takut dan cemas. (Zul)

Published Date : 25-Nov-2022

Resource Person : Prof Basuki Wasis

Keyword : IPB University, Pembakaran Liar, Guru Besar

06 Dec 2022

Prof Bambang Hero: Perancis Punya 200 Ribu Relawan Pemadam Kebakaran Hutan

Prof Bambang Hero, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University mengungkapkan bahwa dalam menangani kebakaran hutan, Perancis melibatkan 200 ribu relawan. Prinsip mereka (Perancis) adalah jangan biarkan api sekecil apapun untuk tumbuh dan berkembang, karena itu akan menjadi masalah.
 
“Pemadaman kebakaran, selain dilakukan oleh pihak profesional juga dilakukan oleh para sukarelawan, dengan total sekitar 200.000 orang. Para sukarelawan ini tentu saja terlatih karena diberikan pelatihan sebagaimana mestinya,” ujarnya saat mengikuti Fire Behavior Analysts Training, (28/11-1/12) di Valabre, Kota Marseille, Perancis.
 
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerjasama antara IPB University dan Kedubes Perancis di Jakarta. Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi tentang pengendalian kebakaran yang dilakukan pemerintah Perancis mulai dari periode tahun 1973- an hingga tahun 2022.
 
“Tampak dengan jelas bagaimana perubahan secara signifikan yang dilakukan pihak Perancis yang dilakukan sejak masa transisi tahun 1980 hingga saat ini. Berbagai taktik, strategi dan teknologi digunakan dalam pengendalian kebakaran dengan mengedepankan tiga aspek utama dalam pemadaman. Yaitu penyelamatan terhadap manusia, perumahan dan lingkungan. Berbagai regulasi juga ditampilkan termasuk upaya penegakan hukum yang secara tegas dilakukan,” jelasnya.
 
Selama pelatihan di Valabre, lanjutnya, para pengajar/pemberi materi adalah para aktor di lapangan yang melakukan kegiatan pemadaman kebakaran langsung. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan proses simulasi pemadaman kebakaran hutan. Mulai dari penerimaan informasi awal, pemprosesan permintaan, pengiriman peralatan termasuk penggunaan helikopter, pembahasan terhadap perkembangan yang terjadi termasuk intervensi kegiatan yang dilakukan hingga konferensi pers.

“Semua dilaksanakan seperti nyata dengan menggunakan peralatan canggih sesuai dengan saat kejadian. Selain itu kami dibawa juga masuk ke dalam laboratorium pengujian “retardant’ (cairan yang menghambat perkembangan laju api). Kami juga berkunjung ke pusat krisis regional yang menangani berbagai masalah bencana termasuk kebakaran hutan,” tambahnya.

Di pusat krisis ini, lanjutnya, terlihat jelas bahwa ketika pemadaman dilakukan maka upaya pemadaman dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan berbagai peralatan yang dibutuhkan. Yang menarik adalah ketika kebakaran makin besar misalnya, maka seluruh pihak yang terlibat termasuk polisi, ikut terlibat dalam penanganannya termasuk para ahli terkait yang akan bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan masalah.

“Pusat crisis center ini di seluruh Perancis terdapat di tujuh wilayah regional. Selain itu untuk memastikan penanganannya pada wilayah setingkat kabupaten maka kami berkesempatan juga mengunjunginya untuk mendapatkan pencerahan. Yang menarik adalah setiap hari mereka menerima laporan lebih dari seribu permintaan dari warga untuk minta pengecekan atau membantu memecahkan masalah, yang kemudian diarahkan oleh pihak pusat krisis kabupaten kepada instansi terkait,” jelasnya.

Menurutnya, semua laporan tersebut tercatat, termonitor dan terimplementasi dengan baik. Terlihat sekali semua celah itu bisa pantau dari pusat krisis ini, layaknya seperti ikan dalam akuarium, tidak ada yang tidak terpantau.  “Ini adalah pelatihan dan kunjungan yang berkelas, karena menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap upaya pengendalian kebakaran dengan target menghentikan kebakaran secepat mungkin,” tandasnya. (**/Zul)

Published Date : 06-Dec-2022

Resource Person : Prof Bambang Hero

Keyword : IPB University, Kebakaran Hutan, Perancis, Fahutan IPB

Sumber : https://ipb.ac.id/news/index/2022/12/prof-bambang-hero-perancis-punya-200-ribu-relawan-pemadam-kebakaran-hutan/c225a9c770ed87712139256db31e23b4