PEMBEKALAN PERAKTIK UMUM KEHUTANAN 2018

Fakultas Kehutanan IPB Menyelenggarakan Acara Pembekalan Parktik Umum Kehutanan 2018 Pada Hari Selasa Tanggal 17 Juli 2018 di Gedung Jannes Humuntal Hutasoit (JHH) Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor

Peraktik Umum Kehutanan merupakan mata kuliah inter departemen dalam kurikulum Mayor-Minor (Kode FHT 100) bagi mahasiswa dengan Mayor Manajemen Hutan, Hasil Hutan, Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, serta mayor Silvikultur pada Fakultas Kehutanan IPB dengan bobot 3 sks (satuan kredit semester) setara dengan 8 jam praktek per hari selama 24 hari, mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PUK adalah yang telah mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Kehutanan dan Etika Lingkungan, Inventarisasi Sumberdaya Hutan, Ekologi Hutan, dan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati serta telah mengikuti perkuliahan semester 4 (sudah menyelesaikan minimal 60 sks).

Kegiatan PUK berlangsung selama 24 hari pada peralihan semester 4-5. Lokasi praktek di Balai Konservasi Sumberdaya Hutan Provinsi Jawa Barat, Divisi Regional Jawa Tengah dan Hutan Pendidikan Gunung Walat (HPGW). Kelulusan PUK merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti Praktik Kerja Lapang (PKL) atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

Peraktik Umum Kehutanan (PUK) tahun 2018 dilaksanakan saat libur antara semester 4 ke semester 5 Yaitu tanggal 23 Juli sampai dengan 15 Agustus 2018, diawali dengan Kuliah Pembekalan yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 19 Juli 2018. Praktek Umum Kehutana terbagi menjadi 3 katagori lokasi yaitu : Lokasi Tipe-tipe Ekosistem, Lokasi Industri Kayu, dan Hutan Pendidikan Gunung Walat

Lokasi Tipe-Tipe Ekosistem terdapat 8 (delapan) lokasi praktik dalam 4 jalur yang memiliki keragaman tipe ekosistem hutan serta potensi lainnya dinilai cukup layak sebagai tempat pelaksanaan PUK. Keempat lokasi tersebut adalah : Jalur I : RPH Cilacap BKPH Rawa Timur KPH Banyumas Barat, Cagar Alam Nusakambangan Timur dan BKPH Gunung Slamet Barat KPH Banyumas Timur, Divisi Regional Jawa Tengah Perum Perhutani, Jalur II : Cagar Alam (CA) Leuweung Sancang Barat (Garut) dan Cagar Alam (CA) Kamojang (Garut), Jalur III : Cagar Alam (CA) Leuweung Sancang Timur (Garut) dan Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan, Jalur IV : Cagar Alam Pangandaran (Ciamis) dan Suaka Margasatwa Gunung Sawal; (Ciamis)

 

Untuk Lokasi Industri Pengolahan Kayunyag dijadikan lokasi parktik adalah CV. Pelangi Wooden Toys dan CV. Intan Kayu di Kabupaten Sukabumi serta Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sindangwangi di Nagrek, dan Hutan Pendidikan Gunung Walat, Sukabumi.