DEPARTEMEN KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN DAN EKOWISATA

Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (DKSHE) semula bernama Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan (JKSH) yang merupakan jurusan atau program studi pertama di Indonesia dalam bidang konservasi sumberdaya hutan yang secara resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor: 103 Tahun 1982 tanggal 14 November 1982.

Visi DKSHE adalah ”Menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) dan sumberdaya manusia di bidang konservasi keanekaragaman hayati tropika dan lingkungan hidup”.

Mandat keilmuan yang diberikan kepada DKSHE adalah  pengembangan ilmu, teknologi, dan seni (IPTEKS) dalam konservasi sumber daya hutan yang meliputi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan, dan pemanfaatan hidupan liar dan ekosistemnya, termasuk ekowisata dan jasa lingkungan.

DKSHE terdiri atas Bagian Ekologi dan Manajemen Satwa Liar, Bagian Konservasi Keanekaragaman Tumbuhan, Bagian Manajemen Kawasan Konservasi, Bagian Rekreasi Alam dan Ekowisata, dan Bagian Hutan Kota dan Jasa Lingkungan. Kompetensi dan mandat keilmuan pada Bagian Ekologi dan Manajemen Satwa Liar meliputi konservasi satwaliar baik in-situ maupun ex-situ. Bagian Konservasi Keanekaragaman Tumbuhan memiliki mandat keilmuan pengembangan ilmu dan teknologi serta pemberdayaan kearifan tradisional dalam konservasi keanekaragaman tumbuhan yang meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Bagian Manajemen Kawasan Konservasi memiliki mandat pengembangan kebijakan dan manajemen kawasan konservasi, baik terestrial/daratan (utama) maupun perairan (penunjang).  

Bagian Rekreasi Alam dan Ekowisata memiliki mandat pengembangan perencanaan dan manajemen ekowisata serta pendidikan konservasi. Bagian Hutan Kota dan Jasa Lingkungan memiliki mandat keilmuan yang berkaitan dengan pengembangan ilmu, teknologi dan manajemen hutan kota dan jasa lingkungan yang meliputi air, udara, dan iklim untuk mendukung peningkatan kualitas sistem penyangga kehidupan.