Fakultas Kehutanan dan Lingkungan

0251- 8621677

fahutan@apps.ipb.ac.id

Jalan Ulin, Kampus IPB Dramaga Bogor Jawa Barat 16680
01 Jul 2022

IPB University Luncurkan Sistem Informasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPP Karhutla) – SMART Patrol Information System

IPB University Luncurkan Sistem Informasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPP Karhutla) – SMART Patrol Information System, Peluncuran SIPP Karthutla dilakukan oleh Rektor IPB University, Prof Arif Satria disaksikan oleh Dekan FMIPA IPB University, Dr Berry Juliandi, Wakil Kepala Bidang Penelitian LPPM IPB University, Prof Sugeng Heri Suseno, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Dr Naresworo Nugroho,  Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, R Bassar Manullang, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi, Perwakilan dari  LPDP, Triyoga Adi Perdana dan Officer in Charge ITTO, Dr Hwan-Ok MA.

Rektor IPB University menyampaikan  SIPP Karhutlaini adalah terobosan IPB University yang bisa memecahkan nasalah dengan teknologi. Sistem ini, sebutnya, juga bagian dari early warning sistem untuk memprediksi masa depan dalam hal  upaya mencegah kebakaran hutan. Rektor menambahkan dalam mengelola sumberdaya alam saat ini harus dipecahkan dengan teknologi 4.0 sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam memprediksi secara presisi.

Sistem ini dibangun sebagai alat bantu dalam mendukung pelaksanaan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.  Tim peneliti terdiri dari Prof Imas Sukaesih Sitanggang, Prof Lailan Syaufina, Dr Hendra Rahmawan, Rina Trisminingsih, MT, Firman Ardiansyah, MKom, WulandariMAgrSc, dan Deny Ramdhany, S.Komp.

Peluncuran Sistem Informasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPP Karhutla) – SMART Patrol Information System ini dilakukan sekaligus dengan digelarnya Seminar Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang bertajuk Kebijakan, Pendekatan Sosial, Dan Inovasi Teknologi, diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Komputer FMIPA IPB University dengan Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB dan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didukung oleh International Tropical Timber Organization (ITTO) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Acara diselenggarakan di IPB Internasional Convention Center, 29-30/6.

Pengembangan sistem ini dilakukan oleh Departemen Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University. Pengembangan sistem juga bekerja sama dengan Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Balai PPIKHL) Wilayah Sumatera, Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan dan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan – Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University, Dr Berry Juliandi menyampaikan selain sistem telah diujicobakan  di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Saat ini katanya, inisiasi penggunaan SIPP Karhutla – SMART Patrol Information System juga dilakukan di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Prof Imas mengklaim, penggunaan SIPP Karhutla – SMART Patrol Information System telah terbukti mendukung pelaksanaan dan pelaporan kegiatan patroli pencegahan karhutla di lapangan secara lebih efektif dan efisien.

Ketua Tim Peneliti, Prof Imas Sukaesih menerangkan, SIPP Karhutla – SMART Patrol Information System terdiri dari aplikasi mobile untuk pencatatan data patroli karhutla, Sistem Manajemen Basis Data untuk mengelola data patroli karhutla, dan aplikasi berbasis web untuk pemantauan secara real time kegiatan patroli, manajemen pengguna, pelaporan, dan analisis data spasial patroli karhutla, “ jelasnya.

Dosen IPB University itu mengaku, penggunaan SIPP Karhutla telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim No. P.10/PPI/SET/KUM.1/12/2020 tentang Tata Cara Penggunaan Sistem Informasi Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPP Karhutla). Peraturan tersebut sebagai acuan dalam penggunaan SIPP Karhutla untuk mendukung kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.  “Sistem ini telah digunakan dalam mendukung pelaksanaan patroli pencegahan karhutla di Daerah Operasi (Daops) Manggala Agni di wilayah Sumatera dan Kalimantan,” ungkapnya.

“Pembangunan dan pengembangan SIPP Karhutla – SMART Patrol Information System ini turut didukung pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan Kegiatan Kerjasama KLHK-ITTO PP-A/56-340-1 Capacity Building on Forest and Land Fire Management in Indonesia, “ jelasnya. (*)

Sumber: https://ipb.ac.id/news/index/2022/06/ipb-university-luncurkan-sistem-informasi-pencegahan-kebakaran-hutan-dan-lahan-sipp-karhutla-smart-patrol-information-system/a06777aa010f2dd87feb4497ad17a93a

30 Nov 2021

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Hadirkan Peneliti, Bahas Sawit sebagai Tanaman Hutan

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University bekerjasama dengan Pusat Kajian Advokasi dan Konservasi Alam mengundang para peneliti untuk mengkaji naskah akademis sawit sebagai tanaman hutan. Kegiatan ini dikemas dalam seminar nasional dengan tema “Permasalahan, Prospek dan Implikasi Kelapa Sawit Sebagai Tanaman Kehutanan,” 25/11. 

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University bekerjasama dengan Pusat Kajian Advokasi dan Konservasi Alam mengundang para peneliti untuk mengkaji naskah akademis sawit sebagai tanaman hutan. Kegiatan ini dikemas dalam seminar nasional dengan tema “Permasalahan, Prospek dan Implikasi Kelapa Sawit Sebagai Tanaman Kehutanan,” 25/11.  sawit sangat nyata. Dengan demikian, sangat wajar apabila pemerintah menempatkan sawit sebagai industri strategis, akan tetapi nasib kelapa sawit diperlakukan secara tidak proporsional. “Kebijakan saat ini bersikap diskriminatif terhadap kelapa sawit tidak saja dalam lingkup nasional juga terjadi dalam lingkup internasional,” terang Prof Yanto Santosa, Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Konservasi Alam. Dosen IPB University itu menjelaskan, FAO tidak memasukkan sawit sebagai tanaman hutan. Tidak hanya itu, perkebunan kelapa sawit juga sering dituduh sebagai penyebab deforestasi dan penyebab kerusakan lingkungan.  Alam telah menyusun naskah akademik yang menyebutkan sawit sebagai tanaman hutan,” tambah Prof Yanto.

Prof Yanto juga menjelaskan, seminar nasional ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan naskah akademik kelapa sawit sebagai tanaman hutan. Oleh karena itu, tidak kurang dari 20 peneliti, diundang dalam upaya membahas terkait sawit sebagai tanaman hutan. Produksi yang terdegradasi bukan untuk menggantikan hutan alam, kami sangat menentang pembongkaran hutan alam menjadi kebun kelapa sawit,” ucapnya lagi. Dalam kesempatan ini, Dr Musdalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian RI turut manyambut baik upaya yang dilakukan oleh Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University.  “Kita perlu membuktikan bagaimana karakteristik tanaman kehutanan, apakah tanaman sawit bisa terkategori tanaman hutan. Jika dilihat tanaman hutan memiliki tinggi 3 meter, tanaman kelapa sawit bisa lebih dari 5 meter. Apabila jenis palm lain terkategori tanaman hutan, lalu kenapa kelapa sawit bukan tanaman hutan?” tambahnya. 

Ia pun berharap, perguruan tinggi dapat duduk bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten maupun komunitas dalam menjawab tantangan industri kelapa sawit. Dengan demikian, katanya, dapat menghasilkan penelitian berbasis sains serta rekomendasi yang valid untuk pimpinan tertinggi serta membangun opini landasan saintifik terkait perkebunan kelapa sawit Indonesia.

Sementara itu, Dekan Fahutan IPB University, Dr Naresworo Nugroho menyampaikan permasalahan prospek dan implikasi sawit dan tanaman hutan. Ia menerangkan, bahwa tanaman hutan sebaiknya diartikan sebagai tumbuhan hutan yang didomestikasi dengan ciri siklus waktu hidup yang lama yang ditandai dengan karakteristik fisiognomi yang memenuhi definisi hutan. mengisi pada unit pengelolaan yang tepat serta pada kawasan yang penting dan lanskap yang tepat,” tambah Dr Naresworo.

Ia juga menegaskan, perkebunanan dan kehutanan keduanya dapat menyejahterakan rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Menurutnya, syarat kualitas hutan dan daya dukung dalam menjaga lingkungan menjadi suatu keniscayaan. (*)